Kades terpilih di Bangkalan mengadukan indikasi penyelewengan dana desa senilai Rp250 juta ke camat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BANGKALAN, iNews.id - Achmad Susilowanto, Kades Arosbaya terpilih, mengadukan dugaan penyelewengan dana desa senilai ratusan juta rupiah ke camat. Laporan itu dilayangkan tepat setelah pria yang karib disapa Wawan itu dilantik menjadi kades.

Dia mengaku merasa janggal setelah menerima buku rekening desa dari penjabat sementara kades Arosbaya. Dalam buku rekening itu, tercatat ada pencairan dana desa senilai Rp250 juta beberapa hari sebelum dirinya dilantik pertengahan Mei 2023 lalu.

Wawan menduga, pencairan APBDes itu dilakukan oleh kades sebelumnya. Padahal, masa jabatan kades lama sudah berakhir sejak Desember 2022 lalu.

"Ternyata beberapa hari setelah pelantikan saya rasa ada kejanggalan. Dari pihak Pj Kades anggaran APBDes itu dicairkan lima hari sebelum saya dilantik jadi kades," kata Wawan, Minggu (18/6/2023).

Dengan rasa pilu, Wawan bersama sejumlah warga mengadukan temuan itu ke Camat Arosbaya, Agung Firmansyah. Wawan juga mempertanyakan pencairan APBDes itu karena prosesnya harus melalui persetujuan pihak kecamatan.

Sementara itu, Agung Firmansyah mengaku hanya sebatas melakukan check list terkait kelengkapan persyaratan yang diajukan dari pihak desa, begitu juga pencairan anggarannya.

"Jadi kita bicara masalah prosedurnya, jadi dari desa mengajukan ke kami. Jadi kami cuma check list saja kelengkapan persyaratannya," ujar Agung.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network