Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridha (kanan) saat gelar perkara kasus pencabulan yang dilakukan seorang bapak terhadap anak gadisnya di Blitar. (Foto: SINDONews)

BLITAR, iNews.id – Entah setan apa yang merasuki pikiran R (44) warga Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, Jawa Timur hingga tega mencabuli anak gadisnya sendiri hingga puluhan kali.

Aksi biadab R itu ternyata sudah berlangsung selama tiga bulan dan kedoknya baru terbongkar setelah dipergoki istrinya. Ibu korban yang juga istri pelaku yang geram dengan ulah bejat suaminya akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi, Kamis (20/9/2018). Kini, R harus meringkuk di balik jeruji sel Mapolres Blitar untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatan bejatnya.

Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, R memaksa putri kandungnya untuk melayani nafsu bejatnya. Tidak hanya di kamar, perbuatan biadab itu berkali-kali dilakukan di kamar anaknya. "Dari pengakuan korban, pelaku sudah melakukan perbuatan tidak senonoh itu sebanyak 10 kali," kata Anissullah M Ridha, Kamis (20/9/2018).

Kapolres mengungkapkan, aksi bejat pelaku terhadap korban pertama kali terjadi pada 20 Juli 2018. Merasa aksinya berjalan normal, R pun seolah ketagihan dan terus meminta jatah kepada anaknya setiap kali ada kesempatan. “Perbuatan itu dilakukan pelaku saat ibu korban atau istri pelaku tidak ada di rumah. Setiap R meminta, anaknya pasrah karena diancam akan dibunuh dengan disantet,” paparnya.

Perbuatan biadab yang berjalan tiga bulan itu akhirnya terbongkar setelah istri R atau ibu kandung korban tidak sengaja memergoki. Dia langsung membawa anaknya melapor ke kepolisian. "Oleh istri pelaku yang juga ibu kandung korban, perbuatan suaminya dilaporkan ke kepolisian," kata Anissulah.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara. Sementara untuk menghilangkan rasa traumatis, korban mendapat pendampingan psikologis. Dalam pemeriksaan korban tidak dalam kondisi hamil. "Korban terus mendapat pendampingan psikologis," kata Anissulah.

Sementara di depan penyidik R mengakui semua perbuatannya. Dia mengatakan tidak bisa menahan nafsu setelah sering melihat anak gadisnya mandi. "Sebab kamar mandi kami tidak berpintu," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network