Sejumlah petugas memakamkan jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di TPU Keputih, Kota Surabaya, Jatim, Kamis (15/7/2021). (Foto: Antara)

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin mengatakan jauh-jauh hari pihaknya sudah menyampaikan kepada camat dan lurah mengusulkan jika ada lokasi di wilayahnya yang bisa digunakan sebagai tempat permakaman.

"Kami juga mengirimkan surat usulan makam mana saja yang memungkinkan untuk dilakukan asesmen," katanya.

Namun, kalau di makam kampung, tidak semua warga bisa menyetujuinya. Apalagi jika jenazah itu diketahui positif Covid-19, kebanyakan warga menolak. "Kami tidak bisa berbuat banyak, karena lahan makam kampung bukan aset pemkot sehingga tidak bisa memaksa dibuat tempat permakaman.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network