Panji Adi Saputra (33) pelaku pembunuhan anak kandung yang baru berusia 16 bulan. (Foto: iNews/Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id – Panji Adi Saputra (33) Warga Ploso Timur, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pembunuh anak kandungnya yang masih berusia 16 bulan akhirnya diringkus petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya. Panji diamankan saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Ploso, tak jauh dari kediamannya, Rabu 10 Januari 2018.

Di hadapan polisi, Adi mengaku tega menganiaya Gio, buah hatinya itu karena kesal dengan suara tangisan bayi yang berisik. Hasil pemeriksaan visum, terdapat lebam di bagian lengan dan kaki korban. Ada juga luka sulutan rokok di dalam mulut dan wajah bayi yang belum genap dua tahun tersebut.


Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan dan memastikan kondisi kejiwaan korban dengan membawanya ke psikiater Polda Jatim. Dugaan sementara, pelaku membunuh anak semata wayangnya karena dipicu persoalan  ekonomi.

Video Editor: Ihya’ Ulumuddin


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network