"Untuk apa saja? material dan tukang, selesai. Apa yang diperbaiki? Dilihat ke sana, fotoin, nanti tinggal pertanggungjawaban. Nanti diakui oleh tim teknis, baik tim provinsi, maupun kabupaten kota," ujarnya.
Bila proses rekonstruksi selesai dijalankan dan laporan pertanggungjawaban telah disusun, pemerintah pusat melalui BNPB bakal langsung mencairkan dana stimulan bantuan ke warga. Masing-masing Rp10 juta untuk kerusakan ringan, Rp50 juta untuk kerusakan berat.
"Jadi masyarakat membangun sekarang, begitu selesai lapor, Pak nanti ini selesai. Pada saat nanti kita masukkan, transfer, nanti diapprove sama tim ini, tinggal dibayar. Kwitansi nggak boleh hilang, (sebagai laporan) pertanggungjawaban," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait