MOJOKERTO, iNews.id - Keributan pecah antara sejumlah pengamen dan petugas Satpol PP di Persimpangan Puri, Kota Mojokerto, Rabu (21/9/2022). Para pengamen menolak peralatannya diangkut petugas.
Mereka membantah telah mengganggu ketertiban umum. Alhasil, petugas melunak dan hanya membawa satu peralatan mengamen para pemuda ini.
Adapun Satpol PP Kota Mojokerto melakukan razia ketertiban umum bersama aparat TNI dan Polri. Selain pengamen, razia juga menyasar para pedagang kaki lima (PKL).
Sasaran razia yakni terhadap para PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar Jalan Residen Pramuji, Jalan Niaga, Jalan Majapahit, dan Jalan Bhayangkara.
Petugas memberikan peringatan kepada para PKL untuk tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar. Sedangkan peralatan PKL yang masih ada di tempat dan ditinggal pemiliknya langsung diangkut petugas.
"Sasarannya kepada para pedagang, kita lakukan pembinaan. Kita lakukan lakukan penyisiran di beberapa ruas jalan," kata Kasatpol PP Kota Mojokerto, Modjari.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait