Wakil Kepala SDN Jenggolo Andik Sujatmiko. (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Andik menjelaskan, telah mengantisipasi perundungan dengan pengaturan jam istirahat dan kepulangan siswa. Untuk jam istirahat misalnya, pihak sekolah membedakan waktu istirahat antara kelas 1-3 dengan kelas 4-6.

Kelas 1-2 misalnya untuk hari Senin sampai Kamis pulang 10.00 WIB, kelas 3 pulang 11.30 WIB, dan kelas 4-6 pulang 12.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat-Sabtu kelas 1 dan 2 pulang 9.30 WIB, kelas 3 pulang 10.00 WIB, sedangkan kelas 4-6 pulang 10.20 WIB.

"Untuk kelas 6 ada waktu tambahan sekitar 15 menit untuk pendalaman materi dan diskusi, seperti tadi sampai jam 11.00 lebih," kata Andik Sujatmiko. 

Maka kejadian dugaan perundungan yang terjadi setelah sepulang sekolah oleh anak kelas 6 diklaim Andik tidak ada. Sebab ada perbedaan antara kelas 2 dengan kelas 6 yang menjadi tempat belajar terduga para pelaku.

"Waktunya kalau kelas 6 mungkin yang jadi terduga pelaku itu waktunya sudah berbeda dengan kelas 2. Kelas 2 pulang dulu, baru kelas 6 pulang, berarti nggak ada hubungannya dengan yang di sekolah, karena waktu pulangnya beda," ujarnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network