Akses jalan warga terisolasi akibat banjir lahar hujan (lahar dingin) di Kabupaten Lumajang. (Foto: Ist)

Petugas juga menyiapkan jalur alternatif agar mobilitas warga dapat kembali normal seiring dengan surutnya air banjir.

Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/550/KEP/427.12/2025. Status tanggap darurat ini berlaku selama tujuh hari, sejak 5 hingga 11 November 2025.

Berdasarkan laporan terakhir pada Kamis (6/11/2025), kondisi banjir telah berangsur surut dan situasi mulai normal. Namun, petugas tetap disiagakan untuk mengantisipasi potensi hujan susulan yang dapat memicu aliran lahar baru dari Gunung Semeru.

BNPB mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar lereng Gunung Semeru agar tetap waspada terhadap potensi banjir lahar dingin.
Khususnya, warga di sekitar bantaran sungai diimbau tidak beraktivitas saat hujan deras mengguyur bagian hulu gunung.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network