"Selain itu, Anggota Brimob dari Polda Jawa Timur juga melaksanakan pengawalan pemindahan dua narapidana ini," ujar Krismono.
Diketahui, Saleh Kurap kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat. Dia diduga melarikan diri pada Jumat (2/9/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim terlibat aktif dalam pemindahan narapidana kategori high risk. Rutan Kelas I Surabaya ikut serta melakukan pengawalan pemindahan Saleh Kurap, bandar narkotika yang sempat kabur dari Lapas Pontianak ke Lapas Khusus Karanganyar di Nusa Kambangan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait