Program ini diperuntukkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, dan ini gratis tidak dipungut biaya, dan juga ini merupakan bentuk nyata dari Partai Perindo untuk perlindungan atau proteksi kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah,” ungkap Stella.
“Ini program nyata, pengajuannya juga mudah, cuma butuh KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan nomor telpon. Kalau sampai terjadi kecelakaan dan dirawat, maka akan mendapat bantuan sebesar Rp300.000. Namun bila korban sampai meninggal dunia, maka akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta,” katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait