Bacaleg Partai Perindo mendampingi korban penganiayaan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (30/10/2023). (Lukman Hakim).

Tanpa seban yang jelas, terlapor melakukan pengrusakan Balai RW. Melihat hal tersebut, pelapor berupaya menghentikan aksi terlapor. Namun, EK justru marah dan memukul pelapor. Mendapat pukulan, Suryo kemudian balas memukul hingga keduanya berkelahi. Setelah kejadian itu, keduanya memilih damai. 

Tapi ternyata, EK melaporkan Cahyono ke polisi. Cahyonopun membalas dengan melaporkan EK instansi yang sama. “Sekarang perkara saya oleh Polrestabes Surabaya dilimpahkan ke Polsek Sukomanunggal dan diharapkan ada perdamaian,” ujar Cahyono.

Sementara itu, Michael SH MH mengatakan, pada prinsipnya, dirinya selaku kuasa hukum dari Suryo Cahyono sangat terbuka untuk mediasi. Pada awal perkara ini, juga sudah ada mediasi yang kemudian terlapor justru melaporkan kliennya ke polisi. “Kalau ada mediasi, kami sangat terbuka. Tapi kami tidak mau kerugian itu timbul lagi pada klien kami. Kami akan terus lakukan pendampingan,” katanya. 

Gunawan STh menambahkan, sebenarnya persoalan ini merupakan hal yang sepele. Yakni antar anak muda yang berkelahi dan sudah ada kesepakatan damai. Pihaknya berharap, bisa kembali terjadi mediasi. Sehingga keduanya, baik terlapor maupun pelapor bisa kembali beraktivitas dengan tenang. “Kami harap ada mediasi dan masalah ini bisa selesai,” tuturnya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network