Sebelum memberi bantuan gerobak, Gunawan melakukan survei kelayakan, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak menerima bantuan gerobak. Salah satu persyaratannya adalah harus ber-KTP Surabaya dan sudah memiliki usaha.
“Bantuan gerobak ini, sebagai bentuk misi perjuangan Partai Perindo yang terus hadir dan membantu masyarakat kecil," katanya.
Gerobak Partai Perindo ini sudah dilengkapi dengan layanan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS sendiri dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
“Dengan adanya QRIS, kami ingin mendorong pelaku UMKM masuk ke dunia digital,” katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait