"Harapan kami pelaku UMKM di Surabaya bisa maju dan berkembang," katanya, Selasa (30/5/2023).
Sebelum memberi bantuan gerobak, Gunawan melakukan survei kelayakan, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak menerima bantuan gerobak. Salah satu persyaratannya adalah harus ber-KTP Surabaya dan sudah memiliki usaha. “Bantuan gerobak ini, sebagai bentuk misi perjuangan Partai Perindo yang terus hadir dan membantu masyarakat kecil," katanya.
Bacaleg DPRD Kota Surabaya Dapil 4, Michael SH. MH menambahkan, pada prinsipnya dengan diberikannya gerobak ini sebagai bentuk kepedulian nyata dari Bacaleg Partai Perindo untuk DPR RI Dapil Jatim 1 Angela Tanoesoedibjo terhadap masyarakat. Khususnya masyarakat kecil.
"Harapan kami dengan diberikannya gerobak Perindo ini dapat mendongkrak semangat berjualan para pelaku UMKM agar semakin sejahtera secara ekonomi maupun kehidupan," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait