SURABAYA, iNews.id - Penyidik Mabes Polri belum bisa melaksanakan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk melakukan autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Alasannya pihak kelurga belum bersedia dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih akan menunggu sampai kepastian lebih lanjut, terkait kesediaan keluarga korban untuk dilakukannya autopsi.
"TGIPF bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).
Terkait kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, Dedi menyatakan masih berkomunikasi dengan TGIPF dan penyidik. Pihaknya masih melihat dan mendengarkan dulu apakah ada keluarga lain yang bersedia diautopsi.
"Tapi sekali lagi tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, TGIPF mengungkap pentingnya autopsi korban tragedi Kanjuruhan. Sebab, proses tersebut bisa mengungkap fakta penyebab kematian 133 orang dalam tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
"Bagi TGIPF ini (autopsi) sangat penting sekali. Karena apa, isu di luar itu bahwa korban meninggal karena gas air mata seperti itu. Ini perlu kita buktikan dengan cara autopsi," kata Deputi V Bidang Keamanan dan Ketentraman Masyarakat Kemenkopolhukam Armed Wijaya, Rabu (19/10/2022) malam.
Armed menyebut autopsi berguna untuk dua hal. Pertama untuk kelancaran proses penyidikan dan kedua meredam isu yang berkembang di masyarakat, bahwa kematian korban disebabkan oleh apa. "Itu nanti hasil dari autopsi," tuturnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait