SURABAYA, iNews.id - Penyidik Mabes Polri belum bisa melaksanakan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk melakukan autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Alasannya pihak kelurga belum bersedia dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih akan menunggu sampai kepastian lebih lanjut, terkait kesediaan keluarga korban untuk dilakukannya autopsi.
"TGIPF bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).
Terkait kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, Dedi menyatakan masih berkomunikasi dengan TGIPF dan penyidik. Pihaknya masih melihat dan mendengarkan dulu apakah ada keluarga lain yang bersedia diautopsi.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait