Tak hanya melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran, namun pemkot melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) juga melakukan perantingan pohon. Bahkan, untuk mencegah kembali terjadinya genangan, DPUBMP juga melakukan pengerukan sedimen saluran.
"Rekan DPUBMP juga melakukan pengerukan sedimen sepanjang saluran sekaligus membongkar beberapa lantai atau bangunan milik warga di atas saluran dengan persetujuan warga," ujar Tomi.
Sementara itu, Ketua LPMK Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya, Moch Unsi Fauzi menyampaikan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya bersama perwakilan kecamatan dan Lurah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga. Melalui pendekatan secara humanis dan persuasif, warga menyatakan sepakat untuk ditertibkan.
"Masyarakat menyambut baik penertiban ini. Ini dibuktikan dengan sukarelanya mereka membongkar sendiri lapak dan bangunannya yang menjorok ke jalan dan menutupi saluran," kata Fauzi.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait