Tiga penumpang di mobil tersebut, kata dia, semuanya menderita luka lecet pada bagian tangan dan kaki, dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Kejadian kedua, juga di akses Jembatan Suramadu pada 29 April 2022, yakni menimpa mobil pikap Suzuki Carry bernomor polisi AB 8460 CD yang dikemudikan oleh Achmad Madin (41), warga Desa Wedomartini Kecamatan Ngemplak, Sleman.
Sementara keluarga yang terdiri dari istri sang sopir bernama Rosidah (35) dan dua anaknya yakni Taufiq (6) dan Safran (4) mengalami luka-luka.
"Kalau kejadian yang kedua ini penyebabnya karena human error, sopir ngantuk dan mobil menabrak pohon dengan hantaman yang sangat keras," terangnya.
Editor : Febrian Putra
kecelakaan lalu lintas Kabupaten Bangkalan Kabupaten Sumenep pulau madura arus mudik arus mudik 2022 polres bangkalan polres sumenep human error
Artikel Terkait