Artis Venna Melinda dan suaminya Ferry Irawan. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hasil pemeriksaan polisi, tindakan kekerasan tersebut terjadi setelah suami istri cekcok karena dipicu kesalahpahaman. 

Di tengah pertengkaran itu, Ferry menganiaya istrinya dengan cara menekan hidung dengan menggunakan dahi. Kerasnya tekanan itu membuat rongga hidung Venna Melinda mengeluarkan darah. 

"Ada kesalahpahaman keluarga, suami istri. Cekcok. Cekcok itu kemudian memuncak hingga terjadilah dugaan KDRT di sebuah hotel di Kota Kediri," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto,  Senin (9/1/2023).

Sejauh ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan baik terhadap Venna Melinda maupun terlapor Ferry Irawan. Meski begitu, sejauh ini penyidik belum menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas dugaan KDRT tersebut. "Masih dalam proses, (Ferry) masih saksi," tandas Hendra.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jatim atas dugaan KDRT. Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Minggu (8/1/2023) pagi di salah satu hotel di Kediri Kota. 

Venna lantas melaporkan ke Polresta Kediri. Berselang sehari, kasus tersebut dilimpahkan berkasnya ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. 

Hendra mengungkapkan, dari hasil keterangan dari pelapor, Ferry Irawan diduga menggunakan dahi untuk menekan bagian hidung istrinya secara kuat-kuat. Akibatnya, kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah. Ada beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat setelah Venna keluar kamar hotel.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network