Polisi menangkap perempuan asal Lampung yang nekat menculik balita di Kabupaten Tulungagung. (Foto: iNews)

"Tersangka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, korban saat ini sudah dikembalikan ke pangkuan ibunya dalam kondisi sehat," tutur Iptu Andi. 

Terkait kasus tersebut, polisi mengimbau kepada para orang tua agar lebih selektif dan waspada dalam memilih pengasuh anak, serta memastikan latar belakang orang yang dipercayakan untuk menjaga buah hati mereka.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network