Emak-emak muda mendatangi Polres Malang melaporkan dugaan arisan bodong senilai Rp7 miliar. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

Dari penelusurannya, uang yang disetor ternyata digunakan untuk menggulung arisan lain, bukan benar-benar dicairkan sebagai keuntungan. Skema ini menunjukkan ciri khas ponzi.

A juga mengungkap para korban sempat menagih langsung kepada pelaku. Saat itu, keduanya berjanji mengembalikan uang pada 24 Juli 2025. Namun, janji tinggal janji. Setelah itu, keduanya tak bisa dihubungi lagi.

"Katanya mau kembalikan uang, tapi malah lari. Bahkan modal yang kita kasih belum kembali," kata A.

Data yang dikumpulkan dari 350 korban menunjukkan total kerugian mencapai Rp7 miliar. Mayoritas korban berasal dari Kecamatan Turen, namun ada juga dari luar daerah.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network