Sebanyak enam pria di Ponorogo dan Madiun tertimpa nasib apes usai kencan dengan perempuan dari MiChat. Mereka kehilangan sepeda motor. (Foto: Mukhtar Bagus)

Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Perbuatan itu dilakukan semata untuk mendapat keuntungan lebih besar.

"Buka jasa terapis, tarif Rp200.000," ujar Wahyuni.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan atas perkara tersebut. Sebab, dimungkinkan masih ada korban lain yang belum melapor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Ponorogo. Dia dijerat dengan pasal penipuan, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network