Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho (kiri) menunjukkan knalpot brong hasil razia, Rabu (12/5/2021). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

"Motor-motor ini baru boleh diambil setelah Hari Raya Idul Fitri. Syaratnya harus membawa knalpot standar," katanya, Rabu (12/5/2021). 

Agung mengatakan, razia motor-motor kenalpot brong sengaja dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas saat bulan puasa hingga malam takbir hari raya. Sebab biasanya motor-motor seperti ini dipergunakan oleh para pemuda untuk konvoi saat malam takbir. 
 
Atas penindakan ini, polisi berharap situasi pada malam takbir Iedul Fitri di wilayah Jombang tetap tenang. Tidak ada konvoi yang mengganggu pengguna jalan atau masyarakat. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network