"Namun sebagai upaya antisipasi, maka rapid test ini penting dilakukan," kata Nanang.
Dia berharap, penetapan protokol kesehatan bisa terlaksana dengan baik di Lapas Klas II-A Pamekasan. Dengan demikian tidak menimbulkan klaster baru.
Hingga saat ini, jumlah warga Pamekasan yang positif Covid-19 hingga 30 November 2020 sebanyak 424 orang. Perinciannya, 40 orang diisolasi, 346 sembuh dan 40 meninggal dunia.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait