Suasana hearing perwakilan ormas dengan DPRD Blitar soal tuntutan penutupan karaoke Maxi Brilian. (Foto: SINDOnews/Solichan Arif)

BLITAR, iNews.id – Massa GP Ansor-Banser dan ormas Front Pembela Islam (FPI) Blitar Raya menolak beroperasionalnya kembali tempat karaoke Maxi Brilian Live Musik yang menampilkan tarian telanjang (striptis). Ansor Banser dan FPI mendesak legislatif menutup total aktivitas Maxi Brilian yang dinilai akan mengundang kembali praktik kemaksiatan.

Mereka menyampaikan hal tersebut dalam hearing atau rapat dengar pendapat antara DPRD Blitar bersama sejumlah ormas. Yakni GP Ansor Banser, FPI, ormas Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, Jamaah Anshorut Syariah (JAS), aktivis PMII, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh masyarakat lainnya.

“Kami tegaskan untuk ditutup sampai ada aturan yang jelas dan tidak menyalahi aturan,” ujar Pembina Ansor Banser Kota Blitar Akbar Charir, Selasa (18/12/2018).

Tidak kalah lantang dengan suara Ansor Banser, Ketua FPI Blitar Raya Ganang Edi Wibowo menegaskan penutupan total tempat karaoke tersebut tidak bisa ditawar.

Apa yang terjadi di Maxi Brilian, jelas bertentangan dengan norma agama dan kultur masyarakat Kota Blitar. Karena itu FPI mendesak legislatif merekomendasikan penutupan kepada Pemkot Blitar. “Seperti apa Pemkot Blitar akan bertindak kami akan terus mengawal,” kata Ganang.

Sementara empat fraksi DPRD Kota Blitar, yakni PDI Perjuangan, PKB, Fraksi Indonesia Raya Adil Sejahtera dan Persatuan Pembangunan Karya Demokrat menyatakan sepakat dengan keingingan ormas. Lokasi karaoke Maxi brilian harus tutup.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto menuturkan, tidak hanya penutupan. Legislatif juga akan merekomendasikan ke eksekutif untuk mencabut perizinan Maxi Brilian. Pemkot juga didesak untuk menindak tegas semua tempat hiburan yang melakukan praktik serupa.

“Kami akan secepatnya menyampaikan rekomendasi ke eksekutif termasuk pencabutan izin usaha,” ucap Totok.

Diketahui, segel dan garis polisi di lokasi karaoke Maxi Brilian telah dilepas dan dinyatakan boleh beroperasi kembali. Bahkan owner Maxi Brilian menegaskan manajemen usahanya tidak pernah salah. Adanya dua wanita yang menjadi tersangka praktik striptis dan seks bebas di dalam ruangan karaoke dikatakannya sebagai tanggung jawab oknum.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network