SURABAYA, iNews.id – Manajemen Rumah Sakit (RS) Siloam angkat bicara atas kejadian amblesnya Jalan Raya Gubeng di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (18/12/2018). Hal ini dinilainya merupakan bagian dari tanggung jawab PT Saputra Karya selaku pemilik gedung.
General Affair Manager RS Siloam Surabaya Budijanto Surjowinoto menegaskan, pengaitan kejadian amblesnya sebagian Jalan Raya Gubeng dengan pihak mereka sebagai bentuk salah kaprah. Karena pemilik gedung yang sedang dalam proses pembangunan itu yakni PT Saputra Karya.
"Kami memang mau menyewa gedung itu untuk mengoperasionalkan rumah sakit. Kalau gedung itu selesai, ya kami masuk," kata Budijanto saat mengikuti rapat dengar pendapat di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Jumat (21/12/2018).
Jadi sebagai pihak penyewa gedung, RS Siloam tidak bertanggung jawab atas proyek pembangunan yang sedang berlangsung karena hanya menyewanya untuk dijadikan rumah sakit. "Terkait hal ini kami tidak terlibat," ujarnya.
Diketahui, proyek gubeng mixed use untuk basemen RS Siloam dikerjakan beberapa pihak, yakni PT Saputra Karya (pemberi kerja), PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (kontraktor struktur), PT Indopora (kontraktor pondasi), PT Ketira Engineering Consultans (konsultan struktur), PT Saputra Karya (konsultan pengawas), Blue Antz (konsultan arsitek), PT Global Rancang Selaras (konsultan rumah sakit) dan PT AAecom Indonesia (konsultan QS).
Kuasa Direksi PT Saputra Karya Andi Eka Firman mengatakan, perusahaan sudah menjelaskan RS Siloam merupakan calon penyewa potensial PT Saputra Karya. "Sudah ada komitmen, tapi beban tanggung jawab tidak ada. Bahkan sekarang dengan adanya kejadian seperti ini malah jadi mundur," ujarnya.
Dia menjelaskan, perusahaan berusaha menjelaskan kepada manajemen RS Siloam prosedur yang berlaku sudah dipenuhi. "Kami tidak bermain-main dalam hal ini," katanya.
PT Saputra Karya bersama PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk selaku kontraktor akan bertanggung jawab penuh terkait pemulihan jalan ambles tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait