MOJOKERTO, iNews.id – Seorang anggota TNI berpangkat Sersan Satu, Rahadian Chandra melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Kebun Dalam, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Perselingkuhan tersebut dengan seorang Sekdes lainnya, di desa tetangga.
Laporan disampaikan langsung ke Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Jumat (20/9/2024). Laporan ini dilakukan karena lapoan sebelumnya ke kedua kepala desa terkait tidak ditindaklanjuti.
"Saya ke sini karena sudah melapor ke desa tapi tidak ada kelanjutan, saya ke inspektorat karena perselingkuhan antara kedua Sekdes ini mengganjal," ujar Rahadian, Jumat (20/9/2024).
Dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah Rahadian memergoki istrinya bersama Sekdes Menanggal keluar dari vila di kawasan wisata Pacet.
Keduanya kemudian dibawa ke Koramil Pacet dan mengakui perbuatan mereka melalui surat pernyataan. Sebagai bukti, Rahadian membawa serta foto, video dan surat pernyataan tersebut ke Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait