Suami yang dibakar istri anggota polwan Polres Mojokerto Kota meninggal dunia akibat luka bakar parah yang dideritanya, Minggu (9/6/2024). (Foto: iNews)

MOJOKERTO, iNews.idBriptu RDW, anggota Polres Jombang yang dibakar istrinya anggota polwan Polres Mojokerto Kota meninggal dunia akibat luka bakar serius yang dideritanya, Minggu (9/6/2024).

Korban mengembuskan napas terakhirnya setelah dirawat selama 24 jam sejak Sabtu (8/6/2024) siang hingga Minggu (9/6/2024). Korban mengalami luka bakar 96 persen karena disiram bensin dan dibakar istrinya briptu FN (28) yang berdinas di SPKT Polres Mojokerto Kota.

Jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans dari ICU ke kamar jenazah RSUD dokter Wahidin Sudirohusodo. Setelah dilakukan identifikasi tim inafis Polres Mojokerto Kota, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Jombang untuk dimakamkan secara kedinasan.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, sejak Minggu pagi pemeriksaan Briptu FN terduga pelaku pembakaran suaminya dilimpahkan ke Renakta Diskrimum Polda Jawa Timur. 

Saat ini masih dilakukan gelar perkara untuk mengetahui motif pelaku menyiram bensin dan membakarnya hingga meninggal dunia.

“Korban RDW meninggal dunia. Jenazah korban akan dimakamkan secara kedunasan,” katanya.

Sebelumnya, Kasus KDRT pasangan suami istri sesama anggota polisi itu tersebut terjadi di rumah dinas asrama polisi Polres Mojokerto, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network