“Penambalan lubang jalan ini bersifat sementara,” ujar Achmad Rochan.
Selain meletakkan karung pasir sekaligus meratakannya, polisi juga memasang tanda barrier sebagai penanda lalu lintas. Dengan begitu, pengguna lalu lintas akan lebih berhati-hati.
Menurut Rochan, kepolisian sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Blitar. Harapannya, setelah dilakukan penambalan sementara, dinas terkait akan melakukan perbaikan jalan secara permanen.
“Karenanya kita menghimbau kepada warga yang melintas untuk senantiasa berhati-hati dan mengurangi kecepatan kendaraan. Karena penambalan ini masih sementara,” katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait