"Seharusnya menjadikan ada dua alat bukti yang cukup dalam tersangka. Tetapi kembali ke penyelidikan. Ini yang kita minta kepada Kapolri, kalau Kapolri berat karena banyak tekanan, ya minta kepada presiden kita, Bapak Jokowi, untuk menerbitkan Perppu," katanya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait