Sukar, anak yang membunuh ayah dan ibunya di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo dinyatakan gangguan jiwa dan tidak bisa diproses hukum. (Foto: iNews)

Dari hasil interogasi awal, Sukar mengaku berhalusinasi melihat dua ular raksasa yang masuk ke dalam rumah sebelum melakukan aksinya.

“Pengakuan terduga pelaku, katanya melihat ular besar yang masuk ke rumah, makanya lantas dia bunuh. Kemungkinan besar berhalusinasi,” ujar Imam.

Polisi masih mendalami kemungkinan pelaku mengalami halusinasi visual dan auditory yang menyebabkan dirinya tidak menyadari tindakannya.

Kasus ini sempat menggemparkan warga Desa Pomahan. Sepasang suami istri, Kaseno dan Sarilah, ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumah oleh anak pertama mereka, Harti pada akhir September lalu.

Kedua korban mengalami luka parah di tubuh yang diduga akibat benda tajam. Saat ini, jenazah keduanya telah dimakamkan di pemakaman desa, sementara keluarga masih menunggu hasil penyelidikan lengkap dari pihak kepolisian dan medis.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network