Polresta Malang mengamankan anak yang menganiaya ibu kandung, Senin (26/10/2020). (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

Pelaku FA saat itu tiba-tiba memukul kepala sang ibu dari belakang, dan beberapa kali meremas bagian wajah dan mencakar tangan sang ibu. Sang ibu tidak memberikan balasan atas apa yang dilakukan anaknya tersebut.

"Dari video yang kami lihat, kami langsung cek ke TKP, kemudian kami tindaklanjuti. Nanti akan kami dalami, karena orang tuanya tidak menuntut," ujar Azi.

Azi menjelaskan pelaku FA, selama ini tinggal bersama sang ibu, dan merupakan anak yang merawat N. Keduanya tinggal di Yayasan Pondok Yatim Piatu dan Duafa Al Muqqoroban, di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Keduanya tetap tinggal satu rumah, karena ibunya hanya mengharapkan (FA) ini yang bisa merawatnya," kata Azi.

Sementara itu, FA mengatakan dirinya kesal kepada sang ibu karena tidak membelanya pada saat dirinya dianiaya oleh kakak ipar bernama Doni. FA juga sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Lawang, Kabupaten Malang.

"Saya tidak dibela saat saya dihajar di rumah saya sendiri, sampai babak belur sama kakak ipar saya," ujar FA.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network