Dengan temuan ini kian memperparah kondisi hutan lindung di Malang raya yang ditanami tanaman yang bukan sebagai penahan air. "Hutan Lindung di Malang raya sudah pada tahap kritis, harus ada rehabilitasi atau pemulihan dengan menanam pohon, bukan sayur atau malah tanaman porang," tuturnya.
Saat ini Profauna dan Perhutani juga sedang mengandeng petani, untuk memulihkan hutan lindung tersebut dengan alih komoditi dari tanaman sayur menjadi pohon buah. "Tanaman sayur kedepannya tidak boleh ditanam di hutan lindung, harus berupa pohon keras," kata Rosek.
Pihaknya mendesak agar semua hutan lindung di wilayah Batu dan Malang, untuk dipulihkan fungsinya. "Jangan ada lagi pembukaan hutan lindung dan hutan lindung yang tersisa yang kondisinya masih baik itu hukumnya wajib untuk dijaga," tuturnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait