“Kami tidak menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan. Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh Bersama," kata Menag dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Menag menekankan lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. "Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” ujar Menag.
Kemenag juga menyampaikan adanya surat keputusan dari Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) tentang Madrasah dan Pesantren Ramah Anak, yang intinya memastikan anak-anak mendapatkan pemenuhan hak sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima.
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii menambahkan bahwa pengawasan akan ditingkatkan, dan terhadap yang bersangkutan, harus ada upaya untuk mengembalikan kepada posisinya agar perbuatan serupa tidak terulang. “Kemenag sepakat dengan pendapat publik bahwa tindakan tersebut tidak pantas,” ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait