Aksi demonstrasi massa di Kota Surabaya, Jumat (26/6/2026) ricuh. Massa merusak gedung Grahadi. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id - Aksi demonstrasi yang digelar massa gabungan dari berbagai elemen masyarakat di depan Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/6/2026) berakhir ricuh. Polisi terpaksa bertindak tegas membubarkan massa setelah demonstran mulai bertindak anarkis dengan melempar batu dan merusak fasilitas publik.

Kericuhan dipicu oleh sekelompok massa yang menolak membubarkan diri dan justru menghujani barikade polisi dengan lemparan berbagai benda keras. 

Awalnya, aparat kepolisian yang bersiaga di lokasi telah melakukan langkah persuasif dengan mengimbau massa untuk tenang dan membubarkan diri secara tertib karena batas waktu menyampaikan aspirasi telah habis. 

Namun, imbauan tersebut diabaikan. Situasi justru kian memanas saat massa mulai merusak pagar Gedung Negara Grahadi. Menanggapi eskalasi tersebut, Polrestabes Surabaya langsung mengambil tindakan tegas terukur. 

Ratusan personel polisi dikerahkan ke titik kericuhan untuk memukul mundur demonstran. Satu unit mobil water cannon dikerahkan untuk menyemprotkan air guna memecah konsentrasi massa yang anarkistis.

Setelah dipukul mundur, massa akhirnya berhasil dibubarkan dan situasi di sekitar kawasan Gedung Negara Grahadi berangsur kondusif. 

"Kami akan melayani aksi unjuk rasa. Tolong hentikan tindakan tersebut atau kami akan melakukan tindakan tegas terukur. Sekali lagi kami memberikan kesempatan untuk meninggalkan lokasi ini," Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Tolak Kenaikan BBM hingga UU Polri-TNI

Sebelum kericuhan pecah, aksi unjuk rasa ini diikuti oleh ratusan massa yang berjalan kaki (long march) menuju depan Gedung Grahadi. Dalam orasinya, massa aksi membawa 11 tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah. 

Beberapa poin tuntutan krusial yang disuarakan oleh elemen masyarakat tersebut di antaranya mendesak pemerintah untuk segera menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan harga bahan pokok (sembako).


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network