Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, akses masuk Kota Malang ditutup untuk membatasi mobilitas warga. Sebab, arus lalu lintas Kota Malang masuk zona hitam, yakni volume kendaraan tetap tinggi, meskipun sedang pemberlakuan PPKM Darurat.
"Untuk mengurangi mobolitas warga, maka akses jalan menuju kota kami tutup. Kendaraan kami alihkan ke arah Kota Batu," katanya.
Yoppy mengatakan, penutupan jalan ini dilakukan sampai PPKM Darurat selesai. Sementara untuk warga luar Kota Malang yang hendak masuk Kota Malang untuk bekerja wajib membawa surat vaksin minimal dosis pertama, hasil swab antigen dan surat keterangan kerja.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait