Pelaku yang diperiksa polisi mengakui perbuatannya. Namun, dia tetap bungkam saat diminta menjelaskan terkait motif kekerasan yang terjadi.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Motif penganiayaan masih dalam penyelidikan," kata Agus.
Di RSJ Lawang, kondisi kejiwaan pelaku akan dipastikan. Informasi yang dihimpun, pelaku diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Hasil pemeriksaan medis di RSJ akan menentukan proses hukum. "Proses hukum menunggu hasil pemeriksaan di RSJ Lawang," kata Agus.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait