Para PSK tak berkutik saat petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto datang melakukan razia. (Foto: Sindonews/Tritus Julan).

Noerhono mengatakan, warung remang-remang di sekitar Jalan Desa Awang-awang kerap kali dijadikan ajang praktik prostitusi jalanan. Menurutnya, bisnis esek-esek ini sempat terhenti setiap kali petugas melakukan razia, namun ternyata kembali beroperasi.

"Mereka diamankan ke kantor untuk pendataan dan pembinaan. Setelahnya diperbolehkan untuk pulang kembali. Namun, KTP disita oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," ucap Noerhono.

Hanya saja, lanjut Noerhono, kesembilan PSK tak serta merta diperbolehkan pulang begitu saja. Identitas mereka yang diamankan akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto untuk ditindaklanjuti lebih lanjut guna dilakukan pembinaan.

"Rencana tindaklanjut akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk dibina lebih lanjut," tuturnya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network