BATU, iNews.id - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Timur (Jatim) tertahan di negara Guam, di wilayah Kepulauan Mariana. Kesembilan WNI mayoritas dari Malang raya ini merupakan Anak Buah Kapal (ABK) MV Voyager dan mengaku belum menerima gaji selama lima bulan.
Ironisnya pihak perusahaan juga tidak segera memulangkan mereka. Sampai saat ini mereka masih terkatung-katung, tertahan di Port Comercial Pasifik, Guam, Amerika Serikat tanpa kejelasan.
Kesembilan ABK tersebut yakni Agus Brigrianto (54), warga Beji, Kota Batu, Ali Akbar Cholid (27) warga Jalan Arjuno Sisir, Kota Batu, Bambang Suparman (54), Gunawan Soeharto (54), Dicky Wahyu (25), ketiganya warga Kota Malang.
Kemudian Fajar Nur (30) warga Singosari, Kabupaten Malang, Yusman Shobirin (54) warga Sidoarjo, Muhammad Khafid (26) warga Lumajang, dan Fery Sujatmiko (50) warga Blitar. Mereka kini tertahan di kapal Voyager yang bersandar di Pelabuhan Port Comercial Pasifik, Guam.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait