Tim SAR gabungan mulai menurunkan alat berat untuk evakuasi korban meninggal di reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo. (Foto: BNPB)

4. Bangunan Diduga tanpa Izin

Dugaan kuat bahwa bangunan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB/PBG) dan pondasi tidak mampu menahan beban tambahan.

Musala awalnya terdiri atas dua lantai, tetapi sedang diperluas ke lantai ketiga dan mungkin lebih konstruksi tambahan ini digarap saat beton cor masih berlangsung. Pekerjaan ini diyakini membebani pondasi yang tidak memadai.

5. Pengasuh Ponpes Bertanggung Jawab

Pengasuh Ponpes, KH Abdus Salam Mujib, mengakui bahwa bangunan sedang dalam tahap pengecoran dan meminta kesabaran. Pihak berwenang telah membuka penyelidikan dan meminta agar pengelola pesantren dan kontraktor bertanggung jawab bila terbukti kelalaian.

6. Ponpes Al Khoziny Berusia 125 Tahun

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur yang ambruk telah berdiri sejak lama. Bahkan, kini usianya telah mencapai 125 tahun. 

“Pesantren yang baru saja mengalami musibah seperti di Sidoarjo beberapa waktu yang lalu memang usiannya 125 tahun,” ujar Cak Imin usai menggelar pertemuan dengan Menteri Agama Nasarudin Umar, di Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

7. Polisi Naikkan Status Penyidikan

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memeriksa sedikitnya 17 saksi dalam kasus ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo. 

Polisi juga telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Afinto, mengatakan pihaknya telah membentuk tim gabungan penyelidikan dan penyidikan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Tim ini juga telah mengambil alih penanganan kasus dari Polres Sidoarjo.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network