Pelaku MQ, ayah yang membunuh anak kandung berusia 9 tahun di Gresik. (Foto: iNews/Agus Ismanto)

Bahkan, ada pesan berupa tulisan, 'Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea.'

"Gambar itu dibuat korban pada malam hari sebelum dibunuh ayahnya. Kami temukan di kamar korban. Namun kami belum bisa memastikan apakah itu firasat korban atau ada maksud lain," kata Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana.

7. Pelaku Tak Tega Anaknya Di-bully Teman-temannya

Ketika hendak menggali keterangan lebih dalam, saat kertas itu diberikan kepada tersangka, pelaku malah menangis. Ia mengatakan gambar itu merupakan isi hati korban yang sering dibully. 

Korban kerap dibully karena latar belakang orang tua yang buruk.

Penyesalan memang datang di akhir. Namun, apapun penyesalan itu tidak menyurutkan penyidikan. 

Pelaku pun dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana. Yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004. 

"Perbuatan terdakwa sangat keji terhadap anak kandungnya sendiri dan sudah direncanakan. Kita kenakan Pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," katanya.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network