Salah satu buku fikih yang diduga berisi materi menyimpang dari ahlussunnah wal jamaah. (Diwan Muhammad Zahri).

SAMPANG, iNews.id - Puluhan buku fiqih dan aqidah akhlak di Madrasah Tsanawiyah (Mts) hingga Madrasah Aliyah (MA) diduga menyimpang dari ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah. Buku-buku tersebut ditemukan oleh Lembaga Dakwah MWC NU Kedungdung, Kabupaten Sampang di beberapa sekolah. 

Dari hasil kajian dan analisis Bahtsul Masail Ponpes Gedangan Daleman, setidaknya ada 69 kesalahan dalam buku fiqih dan akidah akhlak tersebut. 

Ketua Kurikulum Pondok Pesantren (Ponpes) Gedangan Daleman Kedungdung, Sampang, Muqoffi mengatakan, temuan tersebut terdapat di salah satu buku yang diterbitkan oleh Erlanggga dengan total sebanyak 24 kesalahan. Kemudian buku terbitan Kemenag RI dengan 18 kesalahan, terbitan Kemendikbud RI ada 13 kesalahan dan dalam buku penerbit Tiga Serangkai ditemukan 13 kesalahan.

Muqoffi mengatakan, kesalahan tersebut di antaranya hukum membaca syahadat disebut sebagai rukun khutban Jumat. Padahal, dalam ilmu fiqih, termasuk Madzahibul Arba’ah tidak satupun pendapat yang menyebutkan bahwa syahadat menjadi rukun Jumat. 

"Puluhan buku ini kami kaji karena sudah beredar di seluruh madrasah dan sekolah, khususnya di Kabupaten Sampang, Madura," katanya, Minggu (6/8/2023)

Bahkan, pihaknya menemukan rujukan yang tidak representatif menurut haluan Ahlussunnah Wal Jamaah. Karenanya kajian itu dirasa penting sebagai langkah pencegahan sesuai instruksi PC NU Sampang.

"Kesalahan ini sangat lama. Terkesan ada pembiaran dari pihak lain, dalam tanda kutip memiliki kepentingan," ucapnya.

Diterangkan, alasan dasar dilakukan kajian terhadap delapan buku ajar fiqih itu karena di dalamnya tidak disertai referensi pada setiap penjelasan. Karena itu pihaknya tidak memahami sumber kesalahan berasal dari pengambilan referensi atau narasi yang dikembangkan oleh penulis.

"Kami lakukan kajian sejak 2021 hingga saat ini. Buku terbitan pertama kami kaji di 2021. Untuk terbitan kedua dikasi pada tahun 2022 lalu," kata pria yang juga Ketua Media Literasi IAI NATA Sampang itu.

Pihaknya mengaku sudah melaporkan temuan itu ke Kantor Kemenag Sampang sejak akhir 2021 lalu. Bahkan, dalam pertemuan tersebut sudah menyampaikan tiga kali hasil kajian dan langsung diterima.

"Pada pertemuan itu Kemenag Sampang mengundang pembanding, untuk menelaah apakah dalam buku ini ada persoalan hukum. Ternyata dari tiga kajian itu, mereka menerima bahwa buku ini bermasalah," tuturnya. 

Namun, hingga kini, Kemenag Sampang belum melakukan penarikan terhadap buku yang bermasalah tersebut. "Sebenarnya bukan hanya buku fiqih saja. Buku akidah akhlak juga ada. Semua (buku) beda kelas, ada yang di kelas II sampai III tingkat Mts, atau II dan III tingkat SMP, juga dari tingkat SMA," kata Muqoffi.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network