"Kami tanamkan anak-anak ini nilai-nilai sejarahnya. Misalnya, di Jembatan Merah, Jembatan Sawunggaling yang sejarahnya tinggi. Harapannya, anak-anak ini juga bisa menghargai nilai-nilai tempat bersejarah," ujarnya.
Kadispendik Kota Surabaya menuturkan, sebelumnya dispendik telah memberikan surat edaran kepada seluruh SD-SMP di Surabaya.
Surat edaran itu berkaitan dengan teknis pelaksanaan Tari Remo Massal pada Minggu, 18 Desember 2022. Intinya kegiatan ini tidak bersifat wajib diikuti oleh seluruh pelajar Surabaya.
"Sementara bagi peserta tari, dapat menggunakan celana hitam dan atas putih. Dan untuk pelajar bisa menggunakan pakaian olah raga sekolah masing-masing," tutur Kadispendik Kota Surabaya.
Tak hanya itu, kata Yusuf Masruh, para peserta dari kalangan pelajar bisa mengganti udeng dengan hasduk merah putih. Termasuk juga selendang yang tidak harus berwarna merah.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait