SURABAYA, iNews.id - Enam tersangka tragedi Kanjuruhan kembali menjalani pemeriksaan tambahan di gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (24/10/2022). Torang tersangka dari pihak sipil datang secara bertahap sejak pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukum masing masing.
Ketiga tersangka tersebut yakni dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Panpel Arema FC Abdul Haris serta Security Officer Suko Sutrisno. Sementara tiga tersangka lain dari anggota polisi diinformasikan sudah terlebih dahulu tiba dan berada di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Kuasa Hukum Tersangka Abdul Haris Taufik Hidayat mengatakan, pada pemeriksaan tambahan hari ini pihaknya juga akan mengajukan penangguhan penahanan. Hal itu dilakukan bilamana kliennya ditahan usai dipriksa.
"Itu hak profesional kami sebagai pengacara. Mengajukan penangguhan penahanan atau paling tidak tahanan kota. Walaupun Pak Haris sendiri sudah pasrah dan siap bertanggung jawab secara moral dan hukum, bahkan sampai akhirat," katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi terkait agenda pemeriksaan enam tersangka hari ini, maupun terkait rencana penahanan seluruh tersangka kasus tragedi kanjuruhan. Hingga Senin siang, ke enam tersangka masih menjalani pemeriksaan di gedung Reskrimum Polda Jatim.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait