4. Residivis Pencurian
Hasil penelusuran polisi, R merupakan residivis kasus pencurian. Menurut catatan kepolisian, R telah dua kali masuk penjara karena kasus yang sama.
5. Jenazah Korban Dievakuasi ke RSUD Bangkalan
Saat ini, jenazah Mr X yang hangus terbakar telah dievakusi ke RSUD Bangkalan. Sementara motor yang terbakar diamankan ke Polres Bangkalan sebagai barang bukti.
6. Pelaku Pembakaran Bisa Tersangka
Polisi masih mendalami dugaan pencurian tersebut yang berujung pada pembakaran. Perbuatan main hakim sendiri secara sadis tersebut bisa menjerat pelaku sebagai tersangka pembunuhan.
"Kami masih dalami apakah betul terjadi pencurian sehingga masyarakat membakar Mr X ini. Jika alat bukti terpenuhi para pelaku ini bisa kami kenakan tersangka," kata AKP Sigit Nursiyo.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait