Korban dan motornya hangus usai dibakar massa, Selasa (5/10/2021). (Foto: iNews.id/Taufik Syahrawi).

4. Residivis Pencurian

Hasil penelusuran polisi, R merupakan residivis kasus pencurian. Menurut catatan kepolisian, R telah dua kali masuk penjara karena kasus yang sama. 

5. Jenazah Korban Dievakuasi ke RSUD Bangkalan

Saat ini, jenazah Mr X yang hangus terbakar telah dievakusi ke RSUD Bangkalan. Sementara motor yang terbakar diamankan ke Polres Bangkalan sebagai barang bukti.

6. Pelaku Pembakaran Bisa Tersangka

Polisi masih mendalami dugaan pencurian tersebut yang berujung pada pembakaran. Perbuatan main hakim sendiri secara sadis tersebut bisa menjerat pelaku sebagai tersangka pembunuhan. 

"Kami masih dalami apakah betul terjadi pencurian sehingga masyarakat membakar Mr X ini. Jika alat bukti terpenuhi para pelaku ini bisa kami kenakan tersangka," kata AKP Sigit Nursiyo.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network