SURABAYA, iNews.id - Puluhan perempuan cantik penghibur tempat karoke terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Surabaya, Kamis (7/10/2021) malam. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya dan didata.
Tercatat, sebanyak 56 orang yang diamankan, terdiri atas pemandu lagu dan pengunjung. Mereka selanjutnya dites swab untuk memastikan bebas Covid-19.
Bagi yang negatif diperbolehkan pulang, sedangkan yang terkonfirmasi positif langsung dikarantina. Upaya ini dilakukan petugas untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kegiatan operasi ini digelar untuk menertibkan sejumlah tempat hiburan umum atau RHU yang tetap nekad beroperasi di tengah pandemi," kata Kasubdit Bina Potensi Masyarakat Linmas Surabaya Harry Asjanto.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait