MALANG, iNews.id - Korban tragedi Kanjuruhan Novita Ramadhani (18) diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA Malang). Warga Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang ini dinyatakan sembuh setelah 50 hari menjalani perawatan.
Novita sebelumnya didiagnosa menderita mengidap respiratory failure dt Contusio Pulmonum, Pneumonia HAP, Fluidothoraks D/S, atau bahasa awamnya adanya cairan nanah di dalam paru-parunya. Korban diketahui masuk ke RSSA pada Minggu (2/10/2022) dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Direktur utama (Dirut) RSSA Malang dr Kohar Hari Santoso membenarkan informasi kepulangan satu pasien atau pasien terakhir dari tragedi Kanjuruhan. Satu pasien terakhir yang pulang atas nama Novita Ramadhani pulang pada Senin siang (21/11/2022) setelah dirawat di RSSA Malang selama 50 hari.
"Pulang kemarin siang jam 1, kondisinya sudah membaik," kata dr Kohar Hari saat dikonfirmasi, pada Selasa siang (22/11/2022).
Namun Kohar tak menjelaskan begitu detail mengenai kondisi kesehatan dan fisik Novita. Dirinya beralasan hal itu bertentangan dengan rahasia medis.
"Kalau luka itu rahasia medis, kalau ada luka di kepala, nggak pantes. Jangan detail-detail, itu rahasia medis," katanya.
Kohar juga memastikan kondisi Novita sudah sadar dan bisa diajak berkomunikasi, meski belum terlalu lancar. Sebab korban juga masih mengalami trauma psikis dan perawatan selama di ICU.
"Bisa tapi dia habis sakit lama di ICU, tapi nggak selancar kayak kita berbicara seperti kita ini. Tapi sudah baik, sudah sadar," tuturnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait