Fakta lain yang didapat BP2MI, ada calon pekerja migran yang meninggal di balai latihan kerja tersebut karena sakit. Namun pihak perusahaan bergeming pekerja tersebut meninggal dunia di rumah sakit, bukan di balai latihan kerja.
Ironisnya dari pengakuan para calon pekerja migran yang ditemui Benny dan timnya, tenaga kerja wanita yang meninggal dunia pada lebaran kemarin, tidak mendapatkan perlakuan manusiawi dari perusahaan.
"Karena dulu ada meninggal dunia PMI, kesaksian dari rekan rekan mereka meninggal di BLK. Dan bahkan PMI untuk tutup mulut, meskipun perusahaan mengatakan meninggal di rumah sakit. Bahkan teman teman patungan iuran Rp50.000, Rp100.000, untuk memberikan pengobatan, berarti perusahaan," ujarnya.
Maka Benny mendorong kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran tindak pidana yang ditimbulkan oleh perusahaan penyalur tenaga kerja wanita PT Central Karya Semesta (CKS). "Saya sudah sampaikan ke Pak Kapolres, khusus untuk yang meninggal dunia. Mudah mudahan kasus ini menjadi pintu masuk. Kami serahkan semuanya ke Polresta Malang," katanya.
Diketahui, lima orang TKW dilaporkan kabur dengan melompati tembok bangunan di lantai dua di yang berada di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Rabu malam 9 Juni 2021. Dari lima TKW yang melarikan diri, 3 orang di antaranya mengalami patah tulang, diselamatkan oleh warga sekitar BLKLN dan diserahkan ke polisi, satu orang kembali masuk bangunan setelah diamankan satpam, dan satu orang masih kabur.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait