Petinggi Imigrasi dan Polres Ponorogo menujukkan barang bukti paspor milik penjual dan penyalur ginjal ke Kamboja, Kamis (6/7/2023). (Ahmad Subekhi).

PONOROGO, iNews.id - Kantor Imigrasi Ponorogo berhasil mengungkap sindikat perdagangan ginjal internasional. Lima pelaku diamankan dalam kasus ini, terdiri atas dua korban atau penjual ginjal serta tiga penyalur. 

Hasil pemeriksaan petugas, organ ginjal tersebut akan dijual ke Kamboja. Setiap satu ginjal dihargai Rp150 juta. 

Kasus perdagangan ginjal ini terungkap saat warga Buduran, Sidoarjo berinisial M dan warga Tangerang Selatan berinisial SH mengurus paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo. Saat proses wawancara, keduanya mengaku hendak pergi ke Malaysia. 

Namun saat ditanya detail kegiatannya di Malaysia, kedua pelaku kesulitan menjawab. Setelah didesak, keduanya mengaku hendak menjual organ ginjalnya ke Kamboja. Mereka diantarkan oleh tiga orang penyalur.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network