Saat dicek oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, izin yang didaftarkan oleh Ibiza Club masih belum terverifikasi di One Single Submission Risk Bassed Approach.
Pihak Ibiza Club membeberkan hasil pertemuan dengan DPM-PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Provinsi Jatim.
Melalui humasnya, Hudana, ia memastikan kesimpulan pertemuan tersebut menyebut bahwa Ibiza Club memiliki izin yang lengkap.
"SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) untuk bar dan diskotek ada. IMB juga ada, Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) ada," katanya saat dikonfirmasi.
Selain tiga izin diatas, Hudana juga menunjukkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Darat dan Surat Perjanjian Sewa Menyewa pihak gedung dengan Ibiza Club. Hudana juga menyebut tidak tahu adanya insiden intimidasi dan pengeroyokan yang dilakukan beberapa pria dari dalam Ibiza Club yang turun ke jalan kepada lima jurnalis.
"Tadi kami di dalam sedang rapat dengan dinas. Jadi tidak tahu insiden tersebut," katanya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan kabar pelaporan tersebut. Mereka telah didampingi oleh Resmob. "Nah ini kan tadi mereka menginformasikan, sedang laporan di Polrestabes saya minta didampingi Resmob," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait