Kapolsek Sumbermanjing Wetan Iptu Heriyani membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari kedua orang tua bocah berinisial N tersebut. Laporan diterima pada Rabu kemarin (22/6/2022) dan telah diteruskan penanganannya kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.
"Benar, maaf orang tua sudah ditangani PPA Polres (Malang)," kata Heriyani melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis pagi (23/6/2022).
Dirinya menambahkan, hingga Kamis pagi ini pihak keluarga belum melaporkan bocah tersebut pulang ke rumah. Hal ini membuat pihak kepolisian juga tengah melakukan pencarian keberadaan N. "Belum (pulang ke rumah)," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait